Saturday 8 November 2014

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN - ISD


MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

·         Masyarakat Perkotaan
A.    Pengertian Masyarakat
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

B.     Masyarakat Perkotaan dan Ciri-ciri
Masyarakat kota adalah sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang berinteraksi dalam sebuah daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi tersebut pemerintah sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat peraturan – peraturan. Tujuan dari peraturan – peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah sebagai pembatas kegiatan perseorangan. Dalam melakukan kegiatan di dalam kelompok tersebut, setiap individu atau perorangan harus mengerti apa peraturan yang berlaku di daerah yang mereka tempati atau tempat yang mereka pijaki. Seperti saat anda berkendara di jalan raya, di perpustakaan, dan lain sebagainya.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
-        Kehidupan keagamaan berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
-        Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
-         Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
-         Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
-        Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
-         Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
-        Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.




C.     Perbedaan Desa dengan Kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Kota
>Perilaku homogen
>Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan  
>Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
>Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan dan keutuhan kultural
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
>Kolektivisme
>Perilaku heterogen
>Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
>Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
>Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kebauran dan diversifikasi kultural
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular  >Individualisme
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan  sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1)    jumlah dan kepadatan penduduk
2)    lingkungan hidup
3)    mata pencaharian
4)    corak kehidupan sosial
5)    stratifiksi sosial
6)    mobilitas sosial
7)    pola interaksi sosial
8)    solidaritas sosial
9)    kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

D.    Hubungan Desa dengan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti:
-                                Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
-                                Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
-                                Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
-                                ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

E.     Aspek Negatif dan Positif
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
-        Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
-        Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
-        Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
-         Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
-        Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
-        Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
-         Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya ;
-         Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru ;
-         Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
-        Menekan angka kelahiran
-        Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
-        Membendung urbanisasi
-        Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
-        Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar
-        Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

Masyarakat Pedesaan
A.    Pengertian Pedesaan dan Ciri-ciri
Desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
-        mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
-        Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
-        Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim,   keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Ciri –ciri masyarakat desa
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
-        Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
-        Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
-        Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
-        Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
-        Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

B.     Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa dinilai oleh orang kota sebagai masyarakat damai, masyarakat yang sebagian tidak mementingkan masalah politik mereka hanya mementingkan gimana menikmati hidup dengan kedamaian dengan ekonomi yang sederhana, untuk mereka itu cukup dibanding dengan harus mengatur atau memegang sebuah jabatan. Dan masyarakat pedesaan ini memiliki sifat yang kerja keras untuk mendapatkan hasil yang terbaik sesuai dengan kemampauan mereka, hidup dengan ekonomi yang serba kecukupan bukan berarti mereka bodoh atau malas, buktinya memang ada seorang pejabat yang mengerti akan mengelola padi untuk mendapatkan beras terbaik ? ada pasti bisa menjawab itu, kecuali pejabat itu anak dari petani. Masyarakat pedesaan ini memiliki unsur yang tidak dimiliki masyarakat perkotaan yaitu hidup dengan bergotong royong, justru masyarakat perkotaan ini sangat bergantung dengan masyarakat pedesaan karena merekalah yang memproduksi beras, apa jadinya biala didunia ini memiliki pemerintahan yang mayoritas masyarakatnya adalah orang kaya. Fungsi masyarakat pedesaan ini yaitu merka menjadi lumbung bahan mentah dan tenaga kerja.
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
           
C.     Kegiatan Pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras. Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).

D.    Sistem Nilai dan Budaya Petani Indonesia
-        Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
-        Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
-        Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
-        Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.  Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
-        Dan unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.

 Urbanisasi
A.    Pengertian Urbanisasi dan Tanda-tandanya
Urbanisasi mempunyai pengertian sebagai suatu proses pindahnya sebagian besar penduduk di suatu negara untuk bertempat tinggal di pusat-pusat perkotaan. Menurut Schor, pengertian urbanisasi mengandung arti yang bermacam-macam, antara lain:
-        Arus pindah ke kota
-        Bertambah besar jumlah tenaga kerja nonagraris di sekitarindustri dan sekitar jasa
-        Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
-        Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan memengaruhi segi ekonomi, sosial kebudayaan, dan psikologi.
Konsep pokok urbanisasi tersebut, baik sebagai proses maupun perpindahan penduduk sangat sulit untuk dipisahkan. Hal ini dikarenakan konsep tersebut mempunyai keterkaitan di mana penduduk merupakan faktor penentu bagi perkembangan suatu kota.

Tanda-Tandanya Urbanisasi adalah :
Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota, Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja nonagraria di sektor sekunder (industri) dan sektor tersier (jasa), tumbuhnya pemukiman menjadi kota, meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan dan psikologis.
B.     Sebab-sebab Terjadinya Urbabisasi
Faktor Pendorong Dari Desa adalah :
Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
-         Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
-        Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
-        Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
-        Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
-        Upah kerja di desa rendah.
-        Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.

Faktor Penarik dari Kota adalah :
-        Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
-        Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
-        Upah kerja tinggi.
-        Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
-        Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

C.     Akibat-akibat Urbanisasi
Urbanisasi  akan  menimbulkan  akibat tidak baik  di  daerah  pedesaan  yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Akibat daridanya urbanisasi adalah sebagai berikut.
Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di desa antara lain :
-        Terjadi  kekurangan  tenaga  muda  karena  pemuda  banyak  yang  pindah  ke  kota untuk mencari pekerjaan.
-        Sulit   mencari   tenaga   terdidik   sebagai   tenaga   penggerak   pembangunan sebab  mereka  yang  mempunyai  pendidikan  cukup  tinggi  tidak  mau pulang ke desanya.
-        Terhambatnya pembangunan di desa. 
-        Produktivitas    pertanian    dan    sumber-sumber    penghasilan    di    daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.
Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di kota antara lain :
-        Di bidang kependudukan, semakin meningkatnya kepadatan penduduk di kota. 
-        Di bidang ekonomi, akibat kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh para urban sehingga meningkatnya pekerja kasar di kota, penghidupan semakin sulit,    kesempatan kerja semakin    sempit,    dan jumlah pengangguran meningkat.
-        Di bidang sosial, perumahan makin   sulit   diperoleh   sehingga   timbul golongan tunawisma (gelandangan)  gubuk-gubuk  liar,  daerah  pemukiman kumuh atau slum area, dan lingkungan kota menjadi kotor.
-        Di bidang transportasi,   sering   terjadi   kemacetan   lalu   lintas   terutama dijalan-jalan besar, meningkatnya kecelakaan lalu lintas, jumlah transportasi umum tidak mencukupi jumlah penumpang.
-        Di bidang keamanan, meningkatnya angka kejahatan,  seperti  pencopetan, penodongan, pencurian, penipuan, dan perampokan.

Meskipun  urbanisasi  banyak  membawa  akibat  negatif,  ada  juga  akibat  positifnya.
Akibat positif urbanisasi bagi desa :
-        Mengurangi pengangguran di pedesaan.
-        Mengurangi kepadatan penduduk di desa.
-        Tertanamnya  sifat  dinamis  masyarakat  desa  akibat  pengaruh  dan  urban  yang pulang ke desa, sehingga menunjang pembangunan desa. 
Akibat  positif  urbanisasi  bagi  kota  adalah  dapat  memperoleh  tenaga  kerja  yang murah untuk pembangunan.

D.    Usaha Menanggulangi Urbanisasi
Upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah atau mengurangi terjadinya urbanisasi adalah sebagai berikut :
-        Melaksanakan  pembangunan  secara  desentralisasi,  yaitu  pembangunan  yang merata  atau  menyebar  berpusat  pada  daerah-daerah.   
-        Masing-masing daerah akan mengembangkan daerah sekitarnya.
-        Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan. 
-        Memperbanyak fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
-        Mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan melalui program keluarga berencana.
-        Meningkatkan perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi,  menggiatkan koperasi unit desa. 
-        Meningkatkan keamanan di pedesaan dengan lehih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling. 
-        Mengeluarkan  peraturan  untuk  mempersulit  perpindahan  penduduk  desa  ke kota,   misalnya   izin   pindah   ke   kota   sulit,   Jakarta   dinyatakan   tertutup   bagi  pendatang baru.

Ø  Permasalahan apa saja yang biasanya terjadi pada masyarakat kota dan masyarakat desa??
Bila kita berbicara tentang permasalahan yang ada di desa dan dikota jelas pasti ada perbedaannya contoh saja bila dikota kita sering menjumpai adanya konflik-konflik antar golongan atau individu yang berakhir pada kekerasan dan itu sering terjadi di perkotaan tatapi jika didesa masalah seperti itu jarang terjadi kerena adanya faktor kekluargaan yg erat antara penduduk desanya tapi pada masyarakat desa tertentu juga kita suka melihat adanya konflik-konflik ntar daerah atau suku mungkin itu didasari oleh hal yang benar-benar sudah parah sehingga menimbulkan konflik yang besar , contoh lain misalanya dalam masalah transportasi di kota masalah kemacetan itu sudah menjadi hal yang sangat wajar mungkin bagi semua masyarakat yang ada di kota sedangkan di pedesaan mungkin masalah kemacetan yang parah itu sukar untuk ditemui .
Jadi pada intinya masalah yang ada di kota dan di desa itu ada bedanya tetapi ada juga masalah yang ada di kota dan juga ada didesa, semua itu seiring dengan perkembangan jaman yang semakin maju jadi sekarang sudah banyak desa-desa yang hampir menyerupai kota baik itu dari segi masyarakatnya, gaya hidupnya, dan juga tatanan kebudayaanya.

Ø  Apabila kalian tinggal di pedesaan apakah anda ingin pindah ke kota? Jelaskan alasannya!
Tidak, saya akan tetap tinggal di pedesaan. Mengapa? Karena saya lebih suka suasana pedesaan yang tenang, sejuk, dan damai. Jika kita tinggal di pedesaan kita bisa melihat betapa indahnya ciptaan Tuhan. Kita masih bisa melihat gunung/pegunungan yang indah, udara yang segar dengan banyak pepohonan disekitar dan bintang-bintang di langit pada malam hari. Didesa rasa kebersamaan yang tinggi dan rasa peduli terhadap sesama yang juga besar menempatkan kebersamaan masyarakat yang tinggal didesa lebih kompak dan saling tolong menolong. Karena lingkungan dan luas daerah yang kecil, otomatis kita mudah dikenal oleh para tetangga. Di kota kecil, penting untuk menjaga tali silaturahmi, sehingga kita akan mengenal warga di sana. Dan kita dapat menciptkan hal-hal yang baru dan berguna untuk masyarakatnya.




Referensi: